Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pendidikan inklusif menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam akses pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa seluruh anak, baik yang berkembang normal maupun yang memiliki kebutuhan khusus, berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama dalam lingkungan sekolah yang inklusif dan ramah.

“Pendidikan inklusif memberikan ruang bagi semua anak untuk belajar bersama di sekolah reguler. Anak-anak berkebutuhan khusus tidak harus bersekolah di SLB, mereka dapat belajar di sekolah terdekat dengan dukungan yang sesuai,” ujar Deden saat meninjau SDN Cimahi, Rabu (5/11/2025).

Deden menegaskan pendidikan inklusif bukan sekadar program, tetapi bentuk penghargaan terhadap keberagaman serta hak anak untuk tumbuh tanpa diskriminasi. Melalui konsep ini, guru didorong menyesuaikan metode pembelajaran agar setiap anak bisa berkembang sesuai potensi masing-masing.

Pada tingkat SMP, Disdik Kabupaten Sukabumi telah menyediakan jalur afirmasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus agar mereka tetap dapat mengakses pendidikan formal tanpa terkendala sistem seleksi umum.

“Jalur afirmasi ini memberikan kesempatan adil bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus tersisih dalam sistem seleksi,” jelas Deden.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerapan pendidikan inklusif memerlukan dukungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Lingkungan yang menerima menjadi faktor kunci agar anak merasa dihargai dan dapat berkembang optimal.

“Yang penting adalah penerimaan lingkungan. Ketika anak merasa diterima, mereka memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Melalui penguatan sosialisasi dan pendampingan sekolah, Disdik berharap pendidikan inklusif dapat menjadi budaya di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

“Pendidikan inklusif adalah perwujudan keadilan dalam pendidikan. Semua anak berhak belajar dan berhak berhasil,” tutup Deden.