Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum resmi memulai pembangunan jalan penghubung Cihelang Tonggoh–Caringin, Kecamatan Caringin, pada Selasa (11/11/2025). Proyek strategis ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Sukabumi.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Bonny Cipta Prima dengan nilai kontrak Rp295.149.127,52 dan waktu pengerjaan selama 45 hari kalender. Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Menariknya, proyek ini juga menegaskan komitmen terhadap keselamatan kerja. Semua pekerja konstruksi dilindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana tertulis pada spanduk yang terpasang di lokasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan bahwa pelibatan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah dalam menjamin keamanan para tenaga kerja di lapangan.
“Kita tidak hanya fokus pada hasil pembangunan, tetapi juga pada keselamatan para pekerja yang mewujudkannya. Semua pekerja di proyek ini telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, warga sekitar menyambut baik pembangunan jalan tersebut. Selain memperlancar akses antar desa, perbaikan jalan ini juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Dengan dimulainya proyek Cihelang Tonggoh–Caringin ini, pemerintah daerah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki infrastruktur dasar, sekaligus memastikan kesejahteraan para pekerja tetap menjadi prioritas utama.
