Jakarta – Produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama Bobibos tengah menarik perhatian publik setelah diklaim ramah lingkungan dan memiliki angka oktan mendekati RON 98. Klaim tersebut juga menyebut BBM ini mampu menekan emisi hingga mendekati nol.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memberikan apresiasi atas upaya inovasi tersebut, namun menegaskan bahwa proses pengujian hingga penetapan kelayakan BBM baru tidak bisa dilakukan secara instan.
“Saya tidak berani menyebut merek, tapi tidak mengurangi apresiasi terhadap inovasi anak bangsa. Namun, untuk menguji dan menetapkan suatu BBM layak edar, dibutuhkan waktu minimal delapan bulan,” ujar Laode saat ditemui di kantor Kementerian ESDM.
Laode juga menanggapi kabar bahwa produk tersebut telah memperoleh sertifikat dari Lemigas. Ia menegaskan bahwa klaim itu belum benar karena sejauh ini Bobibos baru mengajukan uji laboratorium, bukan sertifikasi resmi.
“Mereka baru mengusulkan pengujian di laboratorium kami. Hasilnya masih bersifat tertutup. Jadi perlu saya luruskan, ini belum disertifikasi. Kalau minta uji itu berarti hasilnya laporan uji, bukan sertifikat,” jelasnya.
Laode menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM tetap membuka ruang bagi pengembangan inovasi BBM baru oleh masyarakat maupun lembaga riset. Namun, ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur legal agar produk bisa dipasarkan secara resmi.
“Kami terbuka terhadap inovasi. Tapi tetap harus melalui tahapan yang berlaku agar bisa disahkan pemerintah sebagai bahan bakar resmi,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai inovasi serupa pernah muncul, termasuk bahan bakar berbasis limbah plastik. Namun, ESDM hanya akan menilai produk yang telah melalui uji teknis dan memenuhi standar keselamatan serta lingkungan.
