Jakarta – Artis Erika Carlina dan Giovanni Surya atau DJ Panda kembali dijadwalkan bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 November 2025, terkait laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya dibuat Erika. Polisi menyebut pertemuan itu merupakan inisiatif kedua belah pihak.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyampaikan bahwa kepolisian hanya memfasilitasi keinginan Erika dan DJ Panda untuk kembali bertemu. “Berdasarkan kesepakatan mereka, kedua pihak ingin kembali bertemu di Polda Metro Jaya siang ini,” ujarnya pada 14 November 2025.

Iskandarsyah belum memastikan apakah pertemuan ini bertujuan untuk mediasi. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut sepenuhnya datang dari rencana pihak-pihak terkait. “Kalau mediasi mereka belum infokan ke kami,” jelasnya.

Sebelumnya, keduanya juga sempat bertatap muka di Polda Metro pada 31 Oktober 2025. Laporan dugaan pengancaman yang diajukan Erika terhadap DJ Panda telah masuk ke tahap penyidikan.

Erika sudah diperiksa pada 24 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa laporan dibuat karena adanya ancaman yang menurutnya membahayakan janin dalam kandungan. Ia mengungkap bahwa ancaman tersebut muncul dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.

Menurut Erika, berbagai bentuk ancaman dilontarkan di grup tersebut, mulai dari penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi. Ancaman itu disebutnya juga memicu serangan pesan pribadi terhadap dirinya.

Ia mengaku tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda terkait kehamilannya dan menegaskan laporan dibuat murni karena ancaman yang dialami.