Sukabumi – SK PPPK Paruh Waktu akhirnya resmi diterima oleh para pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sekaligus semangat baru bagi para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan terbitnya SK tersebut, para pegawai PPPK Paruh Waktu kini mengemban tugas dan tanggung jawab baru dalam mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Sukabumi. Mereka menegaskan komitmennya untuk tetap menjadikan tanggung jawab kerja sebagai prioritas utama.
“SK di tangan, semangat baru kami mulai. Tugas baru menanti, tapi tanggung jawab tetap nomor satu. Tim Diskominfosan siap gaspoll,” demikian semangat yang disampaikan dalam unggahan resmi mereka.
Penetapan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas dan efektivitas kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penyebaran informasi, layanan digital, serta penguatan komunikasi publik di Kabupaten Sukabumi.
