Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai merealisasikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak tahun 2024 di Desa Panumbangan, Kecamatan Jampang Tengah. Pembangunan ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya proses pembangunan rumah bagi warga terdampak.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimcam Jampang Tengah, perangkat daerah terkait, serta Forum Mitigasi Bencana Kabupaten Sukabumi. Peletakan batu pertama ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat pascabencana.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pembangunan Huntap ini bertujuan agar warga terdampak dapat kembali tinggal di lingkungan yang lebih aman dari ancaman bencana.

“Pembangunan hunian tetap ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian tempat tinggal bagi warga yang terdampak bencana tanah bergerak,” ujarnya.

Pembangunan Hunian Tetap tersebut didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank bjb Cabang Palabuhanratu tahun 2025, sebagai bentuk kolaborasi dan kepedulian dalam proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan bantuan sosial serta bantuan Huntap secara simbolis dari Bank bjb Cabang Palabuhanratu kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk 16 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana tanah bergerak di wilayah tersebut.

Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan unsur masyarakat ini dapat memperlancar proses pembangunan Huntap hingga selesai sesuai rencana.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar proses pemulihan pascabencana berjalan optimal dan masyarakat dapat segera bangkit kembali,” pungkasnya.