Sukabumi – Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Sukabumi sepanjang 2025 mengalami penurunan cukup tajam. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jumlah NIB yang diterbitkan tercatat sebanyak 32.425, turun sekitar 61,88 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 52.402 NIB.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, menyebut penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, terutama adanya penyesuaian regulasi serta dinamika dalam sistem perizinan berusaha. Pada 2025, pelaku usaha, khususnya yang masuk kategori risiko menengah dan tinggi, diwajibkan memenuhi sejumlah komitmen perizinan berupa dokumen teknis, seperti persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, dan persyaratan sektoral lainnya. Hal ini berdampak pada melambatnya proses pendaftaran NIB.
Selain faktor regulasi, kendala juga muncul dari belum optimalnya integrasi sistem Online Single Submission (OSS) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Sukabumi. Terbatasnya wilayah yang telah terhubung dengan RDTR membuat sebagian pelaku usaha belum dapat melanjutkan proses perizinan, sehingga pengajuan NIB tertunda.
Penurunan penerbitan NIB juga dipengaruhi oleh berkurangnya pendaftaran usaha baru. Setelah lonjakan pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya akibat gencarnya sosialisasi, tahun 2025 dinilai sebagai fase normalisasi. Sebagian besar pelaku UMKM di Sukabumi disebut telah memiliki NIB pada periode sebelumnya.
Di sisi lain, keterbatasan literasi dan kesiapan pelaku usaha masih menjadi tantangan. Masih ada pelaku usaha yang belum memahami klasifikasi KBLI serta kewajiban pemenuhan komitmen lanjutan, sehingga enggan melanjutkan proses perizinan melalui OSS.
Meski angka penerbitan NIB menurun, Nina menegaskan kondisi tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai melemahnya aktivitas ekonomi daerah. Penurunan lebih disebabkan oleh faktor regulasi, kendala teknis sistem, serta proses transisi perizinan berusaha.
Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendorong penguatan sosialisasi dan pendampingan penggunaan OSS bagi pelaku usaha, serta percepatan integrasi RDTR, guna meningkatkan kembali realisasi penerbitan NIB.
