Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi ditetapkan sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan fisik dan penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu. Penetapan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan pengelolaan Alun-alun Gadobangkong yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., di Aula Pendopo Sukabumi, Rabu (7/1/2026).

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pengelolaan aspek fisik, sarana prasarana, dan penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong dialihkan kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan ruang publik strategis tersebut dapat berjalan lebih terarah, tertata, dan sesuai dengan fungsi kawasan.

Disperkim dinilai memiliki kapasitas dan kewenangan dalam penataan kawasan permukiman dan ruang terbuka publik. Oleh karena itu, pengelolaan fisik Alun-alun Gadobangkong secara resmi dialihkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi.

“Pengelolaannya dikembalikan ke Perkim, namun untuk kebersihan tetap diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Sekda Ade Suryaman dalam rapat tersebut.

Dengan pengalihan kewenangan ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat melakukan penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong secara lebih komprehensif, mulai dari perencanaan tata ruang, pemeliharaan fasilitas umum, hingga peningkatan kualitas kawasan sebagai ruang terbuka publik dan ikon wilayah Palabuhanratu.

Disperkim juga akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan pengelolaan kawasan berjalan optimal dan berkelanjutan. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, serta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.

Melalui sinergi antarperangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan Alun-alun Gadobangkong dapat dikelola secara profesional, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta mendukung penguatan wajah kawasan Palabuhanratu sebagai pusat aktivitas publik dan kawasan wisata.