Sukabumi – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi serius viralnya antrean panjang kendaraan di RSUD Palabuhanratu yang diduga sempat menghambat akses pasien darurat akibat portal parkir tidak terbuka, Minggu (28/12/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan pihaknya akan segera memanggil manajemen RSUD Palabuhanratu untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
“Saya baru mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dan melihat pemberitaan di media sosial. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak RSUD Palabuhanratu untuk dimintai penjelasan,” kata Ferry saat kunjungan kerja ke salah satu rumah sakit swasta di Cicurug, Kamis (8/1/2026).
Ferry menjelaskan, pemanggilan ini sejalan dengan agenda Komisi IV pada tahun 2026 yang memprioritaskan evaluasi menyeluruh terhadap mitra kerja, khususnya sektor pelayanan kesehatan. Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan tahun sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah catatan perbaikan.
“Tahun lalu sudah ada beberapa catatan. Sekarang kita evaluasi, apakah ada perbaikan atau tidak. Jika tidak ada perubahan, tentu kami akan bersikap tegas dan memberikan rekomendasi,” tegasnya.
Selain persoalan antrean dan akses pasien darurat, Komisi IV juga menerima laporan masyarakat terkait kualitas pelayanan rumah sakit, terutama kebersihan lingkungan. Menurut Ferry, laporan tersebut disertai bukti visual yang akan menjadi bahan evaluasi.
“Kami menerima laporan soal kebersihan, masih ditemukan kondisi yang tidak semestinya untuk standar rumah sakit. Ini akan kami bahas saat pemanggilan,” ujarnya.
Terkait dugaan kendala sistem portal parkir otomatis, Ferry menegaskan manajemen rumah sakit harus segera mengambil langkah tegas, baik perbaikan maupun penggantian sistem, termasuk jika dikelola pihak ketiga.
“Apapun bentuk pengelolaannya, jangan sampai urusan teknis menghambat pelayanan publik, apalagi yang menyangkut keselamatan pasien,” pungkasnya. (Adv)
