Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa kerusakan pada ruas Jalan Cikarang, tepatnya di Kampung Bayur, Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, akan segera ditangani. Penanganan dilakukan oleh pihak penyedia pekerjaan, mengingat proyek peningkatan jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menjelaskan bahwa tim teknis Dinas PU bersama pelaksana dari penyedia jasa dijadwalkan turun langsung ke lokasi mulai Rabu (7/1/2026) untuk melakukan pengecekan sekaligus perbaikan.

“Rencana besok tim teknis dan pelaksana dari penyedia ke lokasi untuk melakukan perbaikan. Karena masih dalam masa pemeliharaan, perbaikan akan segera dilaksanakan,” ujar Dudu, Selasa (6/1/2026).

Ia menerangkan bahwa panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan hanya sekitar 10 meter, atau sekitar 1,2 persen dari total panjang jalan 825 meter. Dengan kondisi tersebut, perbaikan dapat dilakukan tanpa menunggu proses penganggaran baru, karena menjadi tanggung jawab penyedia pekerjaan.

Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Cikarang dilaksanakan oleh CV AlFa HPD dengan nilai kontrak sebesar Rp924.979.755 termasuk pajak. Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan badan jalan selebar 3 meter, lapen macadam seluas 2.475 meter persegi, lapis pondasi atas sepanjang 825 meter, serta pembangunan drainase dan tembok penahan tanah.

Selain itu, pekerjaan juga mencakup pembangunan plat beton di tiga titik strategis serta pekerjaan galian menggunakan alat berat guna memperkuat struktur jalan dan meningkatkan daya tahan infrastruktur.

Dudu menegaskan bahwa Dinas PU Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak kerja. Ia juga memastikan bahwa perkembangan progres perbaikan akan disampaikan kepada publik.

“Kalau sudah ada progres perbaikan, nanti akan kami kabarkan,” pungkasnya.