Sukabumi – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah, mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan jalan ruas Cisolok–Cikakak–Palabuhanratu melalui jalur utara. Jalur ini dinilai sangat krusial sebagai “nyawa” bagi masyarakat pesisir selatan dalam menghadapi potensi bencana tsunami.

Proyek yang direncanakan melintasi enam hingga tujuh desa di tiga kecamatan ini sebenarnya bukan wacana baru. Namun, pembangunannya terus tertunda sejak tahun 2012 akibat pandemi COVID-19 dan keterbatasan anggaran daerah.

“Saya berharap ini bukan sekadar wacana. Dulu sudah direncanakan rampung pada 2012, 2022, bahkan 2023, tapi selalu tertunda. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Asep Japar, ini bisa jadi prioritas,” tegas Junajah, Rabu (7/1/2026).

Fungsi Ganda: Keselamatan dan Ekonomi

Junajah menekankan bahwa jalur utara ini memiliki fungsi ganda yang sangat strategis:

  1. Mitigasi Bencana: Menjadi jalur evakuasi utama jika terjadi tsunami, serta jalur alternatif saat terjadi tanah longsor atau banjir di jalur utama pesisir.

  2. Akselerasi Ekonomi: Membuka akses transportasi baru yang dapat memperlancar arus logistik dan meningkatkan sektor pariwisata di Sukabumi Selatan.

Kendala Pembebasan Lahan

Secara teknis, perencanaan pembangunan jalan dengan lebar enam meter ini diklaim sudah matang, termasuk penentuan titik koordinat dan trase jalan. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih terganjal masalah pembebasan lahan milik warga.

“Perencanaannya sudah matang. Tinggal pembebasan lahan. Pemerintah daerah harus hadir membantu proses ini karena masyarakat sudah menunggu lama,” lanjutnya.

Infrastruktur Harus Sejalan dengan Sosialisasi

Meskipun sosialisasi mitigasi bencana dari BNPB dan BMKG dinilai sudah sangat baik, Junajah mengingatkan bahwa pemahaman masyarakat tidak akan cukup tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.

“Sosialisasi sudah bagus, tapi infrastruktur harus siap. Kita tidak berharap bencana datang, tapi harus siap menghadapinya,” pungkasnya sembari mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat untuk mendanai proyek strategis tersebut.