Sukabumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang. Menurutnya, kehadiran RSUD di wilayah tersebut merupakan kebutuhan mendesak guna menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga Sukabumi Timur.
Dukungan itu disampaikan Ferry menanggapi adanya petisi masyarakat Kecamatan Sukalarang yang mendorong percepatan pembangunan RSUD Sukalarang. Petisi tersebut ditujukan kepada Bupati Sukabumi sebagai bentuk aspirasi kolektif warga yang menginginkan peningkatan akses layanan kesehatan di wilayahnya.
Ferry menilai aspirasi tersebut sangat rasional, mengingat jumlah penduduk di Sukabumi Timur tergolong besar, sementara hingga kini belum tersedia RSUD yang mampu menjangkau kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.
“Petisi ini sangat wajar. Sukabumi Timur memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi, namun sampai sekarang belum memiliki RSUD. Pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat Sukalarang dan sekitarnya tentu menjadi kebutuhan penting,” ujar Ferry, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebenarnya telah memasukkan rencana pembangunan RSUD Sukalarang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena itu, ia berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan.
“Dalam RPJMD, pembangunan RSUD Sukalarang sudah direncanakan. Harapannya, dalam waktu dekat bisa segera diwujudkan. Kita dorong bersama agar rencana ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Ferry juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terus memantau perkembangan perencanaan pembangunan RSUD tersebut. Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan layanan kesehatan menjadi alasan kuat bagi DPRD untuk memberi perhatian serius.
“Komisi IV terus mengikuti perencanaannya. Ini menjadi atensi kami karena kebutuhan masyarakat memang nyata dan rencana pemerintah
