Jakarta – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan konsultasi percepatan penanganan pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana ke Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kegiatan konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, bersama Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengusulkan program rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana sekaligus memastikan kesesuaian usulan dengan kebijakan dan ketentuan teknis yang berlaku di tingkat kementerian.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh untuk menghadirkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi warga terdampak bencana. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kementerian PKP menjadi langkah penting agar program yang diusulkan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Sendi, Senin (19/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk jumlah kebutuhan hunian, lokasi terdampak, serta rencana penanganan pascabencana yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Disperkim juga memaparkan data pendukung dan kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan rumah khusus sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Sukabumi.

Melalui konsultasi ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap usulan program yang diajukan dapat selaras dengan kebijakan Kementerian PKP, sehingga proses penanganan kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.