Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Sudrajat, menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 di Kampung Babakan Sari RT 02/01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Edi menyampaikan bahwa reses pertama tahun ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai RW di wilayah Desa Benda. Ia mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan warga masih didominasi persoalan infrastruktur dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Aspirasi yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, masih terkait infrastruktur dan UMKM, dan itu yang paling dominan,” ujarnya.
Edi juga menyoroti tingginya angka pengangguran di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar dapat membuka peluang kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat. Ia mencatat terdapat sembilan kelompok usaha di Desa Benda, khususnya yang bergerak di bidang olahan makanan seperti keripik singkong dan keripik pisang.
“Sekarang ini mereka kewalahan mendapatkan bahan baku karena permintaan meningkat,” tambahnya.
Selain itu, Edi menyoroti persoalan penataan infrastruktur komunikasi, terutama maraknya pemasangan jaringan Wi-Fi, baik legal maupun ilegal, serta kabel yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika lingkungan. Ia meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan serta penertiban.
“Dinas terkait harus mengambil sikap tegas terhadap pemasangan kabel yang semaunya. Banyak media juga menyoroti kondisi ini, sehingga DPRD akan mendorong penertiban dan inventarisasi pengusaha Wi-Fi,” tegasnya.
Edi menekankan pentingnya seluruh pelaku usaha di bidang komunikasi untuk terdaftar agar penataan ruang publik lebih tertib dan nyaman. Melalui kegiatan reses ini, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat, khususnya dalam penguatan UMKM, penataan infrastruktur, serta penanganan pengangguran di Desa Benda.
