Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui berbagai program penguatan kapasitas dan kompetensi. Upaya tersebut didukung oleh sejumlah skema pembiayaan dari berbagai sumber.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak hanya bergantung pada satu sumber anggaran. Pendanaan berasal dari program pemerintah daerah maupun dukungan program pelatihan dari pemerintah pusat.
Menurut Deden Sumpena pada Rabu (4/2/2026), pembiayaan peningkatan kompetensi guru ditopang oleh kegiatan yang dibiayai APBD serta pelatihan yang difasilitasi pemerintah pusat. Skema ini dirancang agar kesempatan pengembangan profesional bagi pendidik semakin luas.
Selain itu, Disdik juga mendorong setiap sekolah memaksimalkan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan pengembangan profesional guru, seperti pelatihan, lokakarya, dan program peningkatan kapasitas di tingkat satuan pendidikan.
Deden Sumpena menegaskan, guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kemampuan diri. Ia menyebut tunjangan profesi tidak semata untuk kesejahteraan, tetapi juga menjadi penunjang peningkatan mutu tenaga pendidik.
