Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti beredarnya video viral yang menampilkan seorang guru laki-laki di salah satu SD negeri di Kecamatan Sukalarang saat menyuapi siswi di dalam kelas. Peristiwa tersebut memicu dugaan praktik child grooming dan menjadi perhatian publik di media sosial.

Selain video, turut beredar unggahan bernarasi candaan yang mengaitkan siswi dengan rencana foto bersama di KUA. Akun yang pertama kali mengunggah video tersebut dilaporkan sudah tidak lagi aktif.

Menanggapi kejadian itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk meminta penjelasan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal dari sekolah, tindakan guru disebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan karakter terhadap siswi yang dikenal pendiam dan kurang komunikatif.

Menurut Deden, pihak sekolah menjelaskan bahwa siswi tersebut memiliki prestasi akademik yang baik, namun cenderung tertutup dalam berinteraksi. Guru yang bersangkutan disebut berupaya membangun komunikasi agar siswa lebih terbuka. Pernyataan itu disampaikan Deden kepada media pada 5 Februari 2026.

Ia juga menyebut orang tua siswi telah mengetahui metode pendekatan yang dilakukan di kelas dan menerima penjelasan dari sekolah. Meski demikian, Dinas Pendidikan menegaskan proses pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam praktik tersebut.

Dinas Pendidikan menekankan bahwa klarifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan konteks tindakan guru, apakah murni metode pendidikan atau terdapat unsur lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perlindungan anak.

Kasus ini sekaligus dijadikan momentum untuk meningkatkan pemahaman tentang child grooming di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan berencana melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan agar guru dan pihak sekolah lebih memahami batasan interaksi serta pola perlindungan terhadap peserta didik.