Sukabumi – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Mubarokah dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Februari 2026. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini tinggal di wilayah rawan bencana.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Kampung Mubarokah sebagai kawasan Rumah Khusus Bencana yang digelar di Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, pada Jumat (6/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, pihak Disperkim memaparkan rencana relokasi warga terdampak bencana ke kawasan Kampung Mubarokah yang telah disiapkan sebagai hunian yang aman dan layak. Perencanaan pembangunan mencakup penataan kawasan, tahapan konstruksi, hingga penyediaan fasilitas dasar untuk mendukung kenyamanan serta keselamatan penghuni.
Sendi menjelaskan bahwa pembangunan kawasan ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, serta diperkuat dengan dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah pihak swasta. Skema pembiayaan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam upaya pemulihan pascabencana.
“Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kawasan hunian khusus bencana yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat terdampak di Kampung Gempol,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu dan Kepala Desa Cikadu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen masyarakat untuk terlibat aktif melalui swadaya dan gotong royong guna menyukseskan proses relokasi warga ke Kampung Mubarokah.
