RAGAM BAHASA– Komisi I DPR RI menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9 miliar yen Jepang dari Pemerintah Jepang untuk pengadaan kapal patroli melalui program Official Security Assistance (OSA) TA 2025.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan, hibah tersebut setara dengan tiga hingga empat unit kapal patroli.

Sebelumnya, pada 2024 Indonesia juga menerima hibah 1 miliar yen yang digunakan untuk dua kapal patroli.

“Kapal patroli ini memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan hingga 40 knot,” ujar Donny usai rapat Komisi I DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Donny menegaskan, hibah ini akan memperkuat pengamanan perairan Indonesia tanpa membebani anggaran negara serta mempererat kerja sama pertahanan Indonesia–Jepang.

(HARDIYANA)