RAGAM BAHASA— Pemerintah mengimbau perusahaan menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi pekerja menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan buruh bekerja dari lokasi lain tanpa pemotongan upah maupun jatah cuti.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan WFA bertujuan menjaga produktivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.
WFA dianjurkan berlaku pada 16–17 Maret 2026 menjelang mudik serta 25–27 Maret 2026 untuk mengantisipasi arus balik. Meski demikian, kebijakan ini bersifat imbauan dan keputusan akhir tetap berada di masing-masing perusahaan.
Kemenaker menegaskan upah selama WFA dibayarkan penuh sesuai perjanjian kerja, dan tidak mengurangi hak cuti pekerja. Skema ini bukan hari libur tambahan, melainkan pengaturan kerja fleksibel.
Namun, WFA tidak berlaku untuk semua sektor. Bidang yang membutuhkan kehadiran fisik seperti kesehatan, manufaktur, dan sektor layanan esensial tetap harus beroperasi normal.
(HARDIYANA)
