Sukabumi – Suara alat berat mulai terdengar di kawasan Pasir Goong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, menandai dimulainya tahap awal pembangunan hunian relokasi bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Gempol. Kehadiran dua unit backhoe yang melakukan pematangan lahan menjadi simbol awal terwujudnya kawasan hunian baru bernama Kampung Mubarokah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi resmi memulai proses cut and fill sejak Minggu (8/2/2026) di atas lahan seluas sekitar lima hektare. Pekerjaan ini menjadi fondasi utama pembangunan kawasan relokasi yang lebih aman dan layak huni bagi warga terdampak bencana tahun 2024.
Kepala Disperkim, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa pengerahan alat berat tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan janji kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar seremoni. Hari ini kita buktikan langsung di lapangan. Dua alat berat sudah bekerja, dan ini langkah awal menuju rumah baru bagi warga,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Sebanyak 100 kepala keluarga direncanakan akan direlokasi ke kawasan Kampung Mubarokah. Proses pematangan lahan ditargetkan selesai dalam waktu tiga minggu dan dilakukan secara bertahap. Setiap blok yang siap akan langsung dibangun tanpa menunggu seluruh area rampung.
“Begitu lahan siap, pembangunan rumah langsung dimulai,” tambahnya.
Sendi juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan cut and fill sempat tertunda karena penanganan bencana lain. Namun, percepatan kini dilakukan sesuai arahan Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang menginginkan warga segera merasakan manfaat pembangunan.
Pemerintah daerah akan membangun 100 unit Rumah Khusus tipe Rumah Sakinah di kawasan tersebut. Setiap unit berdiri di atas lahan 60 meter persegi dengan bangunan rumah panggung berukuran 5×6 meter. Fasilitas yang disediakan meliputi dua kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, dan dapur. Nilai pembangunan per unit mencapai sekitar Rp35 juta, termasuk septic tank komunal dan sumur bor.
Pendanaan pembangunan berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD, kontribusi perusahaan, hingga dukungan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) melalui skema lelang kebaikan. Berdasarkan hasil verifikasi, kebutuhan relokasi mencapai 100 unit rumah, sementara komitmen yang terkumpul sejauh ini baru sekitar 64 unit, termasuk 20 unit dari pemerintah daerah.
“Kami berharap tahap pertama ini bisa tuntas, sehingga wilayah terdampak lainnya juga segera menyusul,” kata Sendi.
Ia menegaskan bahwa seluruh rumah dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah dan hanya diperuntukkan bagi penyintas bencana yang terdata resmi. Hunian tersebut tidak boleh diperjualbelikan, dialihkan, maupun diwariskan.
“Ini murni untuk relokasi dan keselamatan warga,” pungkasnya.
