RAGAM BAHASA-Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diputuskan setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam, ahli falak, hingga instansi terkait.

Sidang isbat digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta. Proses penentuan awal Ramadan didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia, serta perhitungan hisab yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah dan mempertimbangkan laporan tim rukyat dari berbagai daerah. Pemerintah memastikan proses penetapan berjalan transparan dan sesuai dengan kaidah syariat serta metode ilmiah yang berlaku.

Dengan ditetapkannya 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, umat Islam di Indonesia dapat mulai menjalankan ibadah puasa secara serentak sesuai ketetapan pemerintah. Keputusan ini juga menjadi rujukan resmi bagi instansi, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menyusun agenda kegiatan selama bulan suci.

Pemerintah mengajak seluruh umat Islam menyambut Ramadan dengan penuh kesiapan, menjaga persatuan, serta meningkatkan kualitas ibadah demi memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan di tengah masyarakat.

(EGOL)