Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata menjajaki kerja sama dengan PT Asuransi Jastania Tbk (Asuransi Jastan) dalam menyiapkan skema perlindungan bagi wisatawan serta pelaku usaha pariwisata. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat aspek keamanan di berbagai destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (20/2/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Divisi Retail Asuransi Jastan bersama jajaran teknis dari Dinas Pariwisata.
Ali Iskandar menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pariwisata yang mengedepankan mitigasi risiko, seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Sukabumi.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan rasa aman bagi wisatawan saat berkunjung, sekaligus menghadirkan perlindungan bagi para pelaku usaha pariwisata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam pengembangan pariwisata modern, faktor keamanan dan perlindungan menjadi komponen penting selain potensi alam dan kekayaan budaya yang dimiliki daerah.
Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki beragam destinasi unggulan, mulai dari kawasan pesisir, geopark, hingga wisata alam pegunungan. Kondisi tersebut membutuhkan sistem perlindungan yang adaptif dan terintegrasi seiring tingginya mobilitas wisatawan.
Melalui kerja sama tersebut, nantinya akan disusun skema perlindungan yang disesuaikan dengan karakteristik destinasi wisata di Sukabumi. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi wisatawan, pelaku usaha, hingga penyelenggara kegiatan pariwisata.
Secara nasional, penerapan sistem asuransi wisata menjadi bagian dari tren pengembangan destinasi berbasis keselamatan atau safety tourism. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat citra daerah sebagai tujuan wisata yang aman.
Pihak Asuransi Jastan menyatakan kesiapan untuk mendukung program perlindungan yang terintegrasi dengan kebutuhan sektor pariwisata daerah, termasuk dalam penyusunan skema mitigasi risiko yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menilai penguatan sistem perlindungan wisata tidak hanya berdampak pada peningkatan keamanan, tetapi juga berpotensi mendorong kenaikan jumlah kunjungan wisatawan, lama tinggal wisatawan (length of stay), serta perputaran ekonomi masyarakat lokal.
Ali Iskandar menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan proses kerja sama tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan kehati-hatian.
“Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun pariwisata Sukabumi yang aman, profesional, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
