RAGAM BAHASA-Kasus penemuan dua jasad perempuan dalam kondisi terbakar di area bekas asrama polisi, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, mulai menemukan kejelasan. Aparat Satreskrim Polres Jombang memastikan kedua korban merupakan ibu dan anak yang berasal dari Kabupaten Nganjuk.

Korban diketahui berinisial SK (36) dan putrinya NC (5), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Kepastian identitas diperoleh setelah penyidik menelusuri sepeda motor yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menjelaskan kendaraan jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menjadi petunjuk awal. Dari penelusuran data kendaraan, alamatnya mengarah ke kediaman korban di Nganjuk.

Polisi kemudian meminta keterangan suami korban, Nuryanto (38), yang membenarkan bahwa dua jasad tersebut adalah istri dan anaknya. “Identitas kedua korban telah kami pastikan berdasarkan keterangan suami korban,” ujar Dimas, Kamis (26/2/2026).

Dalam olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain sepeda motor dan kunci kendaraan, ditemukan pula botol berisi bahan bakar minyak, korek api, serta cairan pembersih lantai bermerek Porstex di sekitar lokasi.

Kendati identitas korban telah dipastikan, penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari tim forensik. Polisi belum dapat menyimpulkan apakah korban meninggal dunia sebelum atau setelah terbakar.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban, guna merangkai kronologi peristiwa secara utuh. Aparat juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi tersebut.

(EGOL)