Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian dan kawasan permukiman masyarakat melalui sejumlah program prioritas yang direncanakan pada tahun 2027.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan lingkungan permukiman yang lebih layak dan tertata.

Ia menjelaskan, berbagai program prioritas tersebut merupakan hasil pembahasan dalam forum rapat gabungan perangkat daerah bersama para camat se-Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah isu strategis pembangunan wilayah. Dari beberapa isu yang dibahas, terdapat empat program utama yang menjadi fokus Disperkim ke depan.

Keempat program tersebut meliputi peningkatan akses layanan sanitasi dan air minum yang layak bagi masyarakat, percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembangunan dan peningkatan infrastruktur perumahan serta kawasan permukiman, hingga penyediaan hunian bagi warga yang terdampak bencana.

Meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Disperkim Kabupaten Sukabumi tetap berupaya menjalankan program secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui langkah tersebut, diharapkan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.