Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memastikan perbaikan ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, segera dilaksanakan.
Ruas jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena kondisinya yang berbatu dan licin sehingga menghambat aktivitas warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut telah dipersiapkan dan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.
“Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk perbaikan ruas jalan di Desa Tanjungsari. Dalam waktu dekat pekerjaan fisik akan segera dilaksanakan agar akses masyarakat kembali lancar,” ujarnya.
Menurut Uus, jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan empat desa, yakni Desa Tanjungsari, Padabeunghar, Bojongtipar, dan Cijulang. Kerusakan jalan selama ini berdampak terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas pelajar, hingga pelayanan kesehatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan tersebut menjadi perhatian serius setelah adanya peristiwa warga yang harus menandu seorang ibu pasca melahirkan sejauh ratusan meter karena ambulans tidak dapat melintas akibat kondisi jalan yang rusak.
“Kondisi ini menjadi perhatian kami. Infrastruktur jalan merupakan sarana penting yang mendukung pelayanan dasar masyarakat, termasuk akses kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mempercepat proses perbaikan jalan tersebut agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal sekaligus mendukung kelancaran perekonomian warga di wilayah tersebut.
