Sukabumi – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) terus digulirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui program tersebut, sejumlah rumah warga di tiga kecamatan mendapatkan bantuan perbaikan agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak. Perbaikan rumah dilakukan melalui proses renovasi sehingga bangunan yang sebelumnya tidak memenuhi standar hunian dapat berubah menjadi rumah yang lebih sehat dan nyaman.

Secara umum, program Rutilahu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih baik. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, bantuan perbaikan rumah diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti tergolong masyarakat berpenghasilan rendah serta menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni. Program ini juga mendorong partisipasi masyarakat melalui swadaya untuk mendukung proses pembangunan.

Dengan adanya program Rutilahu, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat hunian yang layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup warga di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.