Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan ketat terhadap hasil pembangunan jalan yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga serta aman digunakan oleh masyarakat.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah Jalan Kopeng–Cipetir di Kecamatan Kadudampit. Ruas jalan tersebut sebelumnya sempat mengalami kerusakan di beberapa titik, namun kini kondisinya mulai kembali baik setelah dilakukan perbaikan oleh pihak terkait.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa proses pengawasan tidak berhenti setelah pembangunan selesai. Pengawasan tetap dilakukan selama masa pemeliharaan agar setiap kerusakan yang muncul dapat segera ditangani oleh pihak kontraktor sesuai dengan ketentuan kontrak kerja.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menjelaskan bahwa selama masa pemeliharaan berlangsung, penyedia jasa bertanggung jawab penuh terhadap setiap kerusakan yang terjadi. Oleh karena itu, perbaikan harus dilakukan tanpa menambah beban anggaran pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa masa pemeliharaan proyek biasanya berlangsung sekitar enam bulan setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Dalam periode tersebut, Dinas PU terus melakukan pengawasan agar kualitas jalan tetap sesuai standar teknis, baik dari segi keamanan, kenyamanan, maupun keselamatan pengguna jalan.
Saat ini, proses perbaikan di sejumlah titik pada ruas Kopeng–Cipetir telah dilakukan, sehingga kondisi jalan kembali mulus dan lebih nyaman dilalui masyarakat. Pemerintah daerah berharap upaya tersebut dapat mendukung kelancaran mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.
