RAGAM BAHASA-Penantian pemudik yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas di kawasan Parungkuda akhirnya terjawab. Pada Sabtu (14/3/2026) pukul 08.00 WIB, akses Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 resmi dibuka untuk kendaraan.
Pembukaan jalur tersebut ditandai dengan digesernya barier beton yang sebelumnya menutup akses tol. Sejumlah kendaraan pribadi menjadi rombongan pertama yang melintasi ruas sepanjang 5,6 kilometer dari Munjul, Ciambar hingga Karangtengah, Cibadak.
Momen pembukaan jalur ini juga sempat direkam oleh YouTuber yang sering melaporkan perkembangan proyek jalan tol, Edwar Widodo. Dalam video yang diunggahnya terlihat para pengendara tampak antusias ketika petugas membuka akses tol fungsional di bawah Gerbang Tol Otomatis (GTO) Munjul.
Petugas kepolisian tidak langsung melepas kendaraan secara bebas. Para pengemudi terlebih dahulu dikumpulkan dalam satu rombongan sebelum kemudian dikawal bersama menuju pintu keluar di Karangtengah.
Meski jalur ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mempercepat waktu perjalanan, aparat tetap mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di titik keluar tol, khususnya di kawasan Pondok Tisuk, Desa Karangtengah.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi antrean panjang kendaraan di exit tol fungsional.
Ia menjelaskan, apabila antrean kendaraan yang keluar dari tol mencapai sekitar empat kilometer, petugas akan melakukan diskresi dengan menormalkan kembali arus lalu lintas. Kendaraan kemudian akan diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda.
Selain itu, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah secara situasional juga disiapkan di jalur arteri Karangtengah untuk memperlancar arus kendaraan yang keluar dari tol.
Dalam skema tersebut, kendaraan dari tol akan diprioritaskan masuk ke jalur utama, sementara arus dari arah berlawanan akan dibatasi sesuai kondisi di lapangan.
Sementara itu, PT Trans Jabar Tol (TJT) menyampaikan bahwa jalur Seksi 3 hanya dibuka secara terbatas selama masa mudik Lebaran dan tetap mengutamakan faktor keselamatan.
Jalur fungsional ini mulai beroperasi pada 14 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Pengoperasiannya juga bergantung pada kondisi cuaca di lapangan, termasuk potensi kabut.
Tol ini hanya dapat dilintasi kendaraan golongan I non-bus seperti sedan, jip, dan minibus.
Selain itu, kendaraan yang melintas memiliki batas tinggi maksimal 2,1 meter dengan kecepatan maksimal 40 km per jam karena status jalur masih bersifat fungsional.
Selama masa operasional tersebut, pengendara juga tidak dikenakan tarif atau gratis.
Pembukaan jalur ini dilakukan satu hari lebih lambat dari rencana awal yang semula dijadwalkan pada 13 Maret 2026. Namun, penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keamanan jalur sebelum digunakan masyarakat.
(EGOL)
