RAGAM BAHASA-Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara sudah naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Benar, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Roby saat dikonfirmasi.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih berupaya mengidentifikasi dan memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut.

Roby menerangkan bahwa penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan alat bukti dinilai cukup. Saat ini tim penyidik masih mendalami identitas pelaku, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Identitas pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Proses pengungkapan kasus ini juga mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. Saat meninjau arus mudik di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026), Asep menegaskan bahwa tim kepolisian masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman. Anggota masih bekerja di lapangan, kita doakan saja agar segera terungkap,” ujar Asep.

Di tengah proses penyidikan, sempat beredar foto yang diklaim sebagai wajah terduga pelaku di media sosial X. Unggahan tersebut berasal dari akun bernama @Robe1807 yang mendesak aparat segera menangkap pelaku penyiraman air keras.

Dalam unggahan itu juga disertakan tangkapan layar dari akun resmi United Nations Human Rights Office yang menyoroti insiden yang menimpa Andrie Yunus.

Foto yang beredar memperlihatkan dua pria yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pengendara di depan tampak mengenakan topi berwarna biru muda dan helm hitam, sementara pria di belakang terlihat memakai kemeja biru tua tanpa helm.

Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa gambar tersebut bukan foto asli pelaku. Menurut Roby, gambar yang beredar di media sosial itu merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman selama proses penyidikan berlangsung.

(EGOL)