RAGAM BAHASA— Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku perampokan terhadap pasangan lanjut usia (lansia) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Bogor, AKBP Rudi Santoso, mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan. “Kami sudah mengamankan tiga orang pelaku. Identitas dan peran masing-masing masih kami dalami, termasuk memburu tiga pelaku lainnya yang melarikan diri,” ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (17/3).
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di kediaman korban, pasangan kakek dan nenek, yang tinggal berdua di rumahnya. Para pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu dan langsung mengancam korban sebelum menggasak sejumlah barang berharga.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bogor, Kompol Deni Pratama, para pelaku telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya. “Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku ini sudah mengincar rumah korban. Mereka mengetahui kondisi korban yang sudah lanjut usia dan tinggal sendiri,” ungkapnya.
Deni menambahkan, dalam aksinya para pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban. Akibatnya, kedua korban mengalami luka ringan dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. “Kami terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Suhardi, mengaku warga sekitar sempat resah dengan kejadian tersebut. “Kami kaget dan khawatir, apalagi korbannya orang tua. Sekarang kami lebih meningkatkan ronda malam agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor dan terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
(FIKRI)
