RAGAM BAHASA-Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang arus mudik Lebaran 2026. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah sindikat yang diduga akan mengedarkan uang palsu dalam jumlah besar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi tersebut.
“Dari laporan masyarakat, kami mendapati adanya rencana peredaran uang palsu dengan nominal mencapai miliaran rupiah yang akan diedarkan saat momen Lebaran,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (18/3/2026).
Dalam operasi yang dilakukan di beberapa titik di Jawa Barat, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi selama Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat bertransaksi, khususnya dalam menerima uang tunai. Periksa keaslian uang dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang,” jelasnya.
Di sisi lain, pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Rina Susanti, menilai bahwa momen Lebaran kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan karena tingginya perputaran uang di masyarakat.
“Peredaran uang meningkat drastis saat Lebaran, sehingga peluang bagi pelaku untuk menyebarkan uang palsu juga ikut naik. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci pencegahan,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lintas daerah dalam kasus ini.
(FIKRI)
