RAGAM BAHASA-Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik perjudian daring yang beroperasi secara terselubung di sebuah apartemen kawasan Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin malam (16/3/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas ilegal ini berhasil diamankan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu unit apartemen tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Penggerebekan pertama dilakukan di kamar nomor 705. Dari lokasi ini, polisi mengamankan delapan orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional judi online. Mulai dari pemimpin tim (leader), bagian verifikasi seperti pengecekan OTP dan tautan, hingga telemarketing serta operator konten.

“Di lokasi pertama, terdapat satu orang yang berperan sebagai leader dengan inisial TL, yang posisinya lebih tinggi dibandingkan anggota lainnya,” ungkap Bayu.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke dua kamar lainnya, yakni kamar 601 dan 1005. Dari kedua lokasi tambahan tersebut, polisi kembali mengamankan 11 orang tersangka. Dalam jaringan ini, diketahui seorang pelaku berinisial BH berperan sebagai pengendali utama.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Selama periode tersebut, mereka diduga mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

“Dari pengakuan sementara para tersangka, total omzet yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 7 miliar dalam kurun waktu dua tahun,” jelas Bayu.

Meski demikian, angka tersebut belum bisa dipastikan secara final. Pasalnya, pihak kepolisian menemukan adanya perputaran dana dari aktivitas deposit pemain yang nilainya fluktuatif setiap harinya.

Lebih lanjut, terungkap bahwa setiap anggota yang bertugas sebagai marketing atau customer relationship management (CRM) diberikan target tertentu oleh atasannya. Mereka diwajibkan mengumpulkan setoran taruhan pemain dengan nominal minimal Rp 1 juta setiap hari.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami jaringan tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang lebih luas dalam praktik perjudian online ini.

(EGOL)