RAGAM BAHASA-Teka-teki penemuan jasad pria lanjut usia di Sungai Citanduy akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Cilacap. Korban yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban pada Februari lalu diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80).
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Rudi Hartono, mengatakan identitas korban terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan sidik jari dan koordinasi dengan pihak imigrasi serta Kedutaan Besar Singapura.
“Setelah proses identifikasi dan koordinasi lintas negara, korban dipastikan merupakan warga Singapura berinisial SS. Dari situ kami mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (28/3).
Menurut Rudi, polisi telah menangkap beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan pembuangan jasad korban ke sungai. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari dua pekan setelah identitas korban terungkap.
“Pelaku lebih dari satu orang. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari merencanakan, menghabisi korban, hingga membuang jasad ke Sungai Citanduy,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cilacap, AKP Dimas Pratama, menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan finansial antara korban dan pelaku. Namun demikian, polisi masih terus mendalami kemungkinan motif lain.
“Dugaan sementara terkait masalah keuangan. Korban diduga memiliki hubungan bisnis dengan salah satu pelaku. Namun kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Dimas.
Ia menambahkan, para pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, warga di sekitar aliran Sungai Citanduy digegerkan dengan penemuan jasad pria lansia yang mengambang dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, tangan korban terikat tali dan mulut dilakban, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Kini, dengan terungkapnya kasus tersebut, polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(FIKRI)
