RAGAM BAHASA– Artis Zaskia Adya Mecca mengaku kecewa atas penundaan sidang kasus pemukulan terhadap stafnya yang diduga dilakukan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia. Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (7/4/2026) ditunda tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Rabu (8/4/2026), Zaskia mengaku telah menerima surat panggilan sidang lanjutan. Namun, saat pihaknya hadir di lokasi, sidang tidak jadi digelar.

“Saya sudah datang sesuai jadwal yang diberikan. Tapi ternyata sidang ditunda tanpa ada informasi sebelumnya. Ini tentu mengecewakan,” tulis Zaskia dalam unggahannya.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa penundaan sidang terjadi karena adanya kendala administratif dari pihak terdakwa.

“Sidang terpaksa ditunda karena berkas administrasi dari pihak terdakwa belum lengkap. Kami juga menunggu kesiapan saksi yang dijadwalkan hadir,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, pihak pengadilan telah menjadwalkan ulang sidang dalam waktu dekat dan akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada semua pihak terkait.

“Kami pastikan sidang akan dijadwalkan ulang dan pemberitahuan akan disampaikan secara resmi kepada pihak pelapor maupun kuasa hukum,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Zaskia, Andi Kurniawan, menyayangkan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya terkait penundaan tersebut. Menurutnya, hal ini dapat merugikan pihak korban yang sudah mempersiapkan diri menghadiri persidangan.

“Kami berharap ke depan komunikasi dari pihak pengadilan bisa lebih baik, sehingga korban tidak dirugikan secara waktu dan psikologis,” kata Andi.

Kasus ini bermula dari dugaan pemukulan terhadap staf Zaskia yang terjadi beberapa waktu lalu dan melibatkan seorang oknum prajurit TNI. Kasus tersebut kini tengah diproses melalui jalur hukum di Pengadilan Militer.

(FIKRI)