RAGAM BAHASA— Pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan rencana besar untuk memperpanjang layanan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek hingga ke wilayah Cikampek dan Sukabumi.

Perpanjangan jalur ini akan dilakukan melalui proses elektrifikasi dengan pemasangan listrik aliran atas (LAA). Untuk rute menuju Cikampek, elektrifikasi akan dimulai dari Cikarang, sementara jalur ke Sukabumi akan diperluas dari Bogor.

Menurut Dudy, langkah ini bertujuan memperluas jangkauan aglomerasi Jabodetabek sekaligus meningkatkan konektivitas transportasi bagi masyarakat di wilayah penyangga ibu kota.

“Perpanjangan hingga Cikampek akan memberikan dampak besar karena wilayah aglomerasi Jakarta akan semakin meluas,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, pengembangan jalur hingga Sukabumi diharapkan dapat mendorong pemerataan penduduk dan mengurangi kepadatan di pusat kota.

Tingkatkan Mobilitas dan Kapasitas
Program ini juga bertujuan mempermudah mobilitas para pekerja yang tinggal di luar Jakarta agar tetap dapat mengakses ibu kota dengan lebih efisien tanpa harus menetap di dalam kota.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana meningkatkan kapasitas jalur KRL Tanah Abang–Rangkasbitung dengan memperkuat daya listrik LAA. Saat ini, jalur tersebut hanya mampu melayani rangkaian 10 gerbong, berbeda dengan jalur lain yang sudah menggunakan hingga 12 gerbong.

Dengan peningkatan elektrifikasi, kapasitas angkut penumpang diharapkan meningkat signifikan, sehingga dapat mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.
Dorong Pengembangan Wilayah
Perluasan jaringan KRL ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengembangkan kawasan penyangga Jakarta serta menciptakan sistem transportasi yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.

Jika terealisasi, proyek ini diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang luas, khususnya bagi masyarakat di wilayah Jawa Barat yang selama ini bergantung pada akses transportasi menuju ibu kota.

(ARDI)