Sukabumi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, secara resmi membuka kegiatan rekonsiliasi data usulan penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Universitas Nusa Putra, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memverifikasi data penerima TPG agar proses penyaluran berjalan tepat sasaran, dengan target utama zero retur atau tanpa pengembalian.
Selain rekonsiliasi data, kegiatan tersebut juga membahas petunjuk teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non-ASN tahun anggaran 2026. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran tunjangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembaruan terkait penginputan dan pengelolaan data melalui aplikasi SIMTUN yang dioperasikan oleh PIC Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh proses administrasi dan penyaluran tunjangan guru dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat waktu, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi.
