Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengungkap kondisi infrastruktur sekolah yang masih menjadi tantangan serius, khususnya terkait kelayakan ruang kelas di berbagai jenjang pendidikan.
Berdasarkan data Rencana Strategis (Renstra), jumlah ruang kelas yang berada dalam kondisi baik masih tergolong rendah. Untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) tercatat sekitar 30 persen, sekolah dasar (SD) hanya 23 persen, dan sekolah menengah pertama (SMP) sekitar 38 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh luasnya wilayah serta banyaknya satuan pendidikan yang tersebar di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa kualitas ruang kelas memiliki pengaruh langsung terhadap kenyamanan, keamanan, dan efektivitas proses belajar mengajar.
“Dengan jumlah sekolah yang tersebar luas, kondisi ruang kelas menjadi dinamis. Namun, ruang kelas yang baik sangat menentukan kualitas pembelajaran,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Deden juga mengingatkan agar kerusakan ringan pada bangunan sekolah tidak dianggap sepele. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kerusakan tersebut berpotensi berkembang menjadi kerusakan berat yang membahayakan siswa.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan melakukan perbaikan secara bertahap dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan. Di antaranya berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, penanganan terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat atau roboh juga menjadi prioritas. Salah satunya adalah perbaikan di SMPN 3 Pabuaran yang telah masuk dalam program pembangunan tahun 2026.
Dinas Pendidikan berharap upaya perbaikan bertahap tersebut dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman dan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
