RAGAM BAHASA-Kasus penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling melalui perairan Banten mendapat sorotan berbagai pihak. Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga menilai perlu adanya penguatan pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Rudi Hermawan mengatakan wilayah pesisir Banten memiliki jalur strategis yang sering dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan satwa dilindungi.
“Wilayah perairan Banten cukup luas dan menjadi jalur strategis. Karena itu kami akan meningkatkan patroli laut dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah penyelundupan serupa,” ujar Rudi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian juga akan menggandeng TNI AL, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta aparat pemerintah daerah dalam upaya pengawasan terpadu.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa penyelundupan sisik trenggiling merupakan kejahatan serius karena mengancam kelestarian satwa yang dilindungi.
“Trenggiling termasuk satwa yang dilindungi undang-undang. Perdagangan sisiknya berdampak besar terhadap populasi di alam. Kami akan memperkuat pengawasan dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat pesisir,” kata Dedi.
Ia juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir.
Sebelumnya, aparat menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut di wilayah Banten. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku yang terlibat.
Pihak berwenang berharap dengan penguatan pengawasan serta kerja sama lintas sektor, praktik penyelundupan satwa dilindungi dapat dicegah dan tidak kembali terulang.
(FIKRI)
