Sukabumi – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota dan Kabupaten Sukabumi memasuki tahap akhir persiapan dengan tingkat kesiapan yang dinilai matang. Ribuan siswa sekolah dasar dipastikan mengikuti asesmen nasional yang menjadi bagian penting dalam pemetaan mutu pendidikan secara objektif.
Di Kota Sukabumi, sebanyak 5.364 siswa dari 124 sekolah negeri dan swasta tercatat sebagai peserta TKA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.329 siswa dipastikan mengikuti ujian, sedangkan 35 siswa lainnya tidak berpartisipasi berdasarkan permohonan orang tua. Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 99,35 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menyampaikan bahwa seluruh aspek teknis dan administratif telah dipastikan siap. Berdasarkan hasil simulasi dan gladi bersih, tidak ditemukan kendala berarti dalam persiapan pelaksanaan ujian.
“Kami telah mencapai kondisi zero residue pada Dapodik. Artinya, seluruh data peserta didik tervalidasi 100 persen dan siap mengikuti ujian tanpa kendala nomor peserta di sistem nasional,” ujarnya.
Menurut Novian, kesiapan infrastruktur digital menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan TKA berbasis komputer. Meski sempat terjadi perlambatan akses soal di beberapa sekolah, pihaknya telah menginstruksikan penambahan bandwidth internet agar pelaksanaan ujian berjalan lancar.
“Sebagai antisipasi, kami menginstruksikan penambahan bandwidth internet bagi sekolah yang masih di bawah standar, agar pelaksanaan hari-H berjalan tanpa hambatan,” jelasnya.
Selain itu, sekolah juga diminta memastikan ketersediaan listrik dengan berkoordinasi bersama PLN serta menyiapkan perangkat cadangan di setiap ruang ujian.
Novian menegaskan, TKA tidak hanya menjadi ujian akademik berbasis digital, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen penting untuk memetakan kondisi riil pendidikan di daerah.
“TKA ini adalah cermin jujur kualitas pendidikan kita. Dari data yang dihasilkan, kami dapat memetakan kebutuhan sekolah, baik dari sisi sarana prasarana maupun penguatan kurikulum,” tegasnya.
Sementara itu, pelaksanaan TKA di Kabupaten Sukabumi juga menunjukkan kesiapan yang kuat. Dari total 1.219 SD negeri dan swasta, sebanyak 1.199 sekolah dipastikan mengikuti TKA, sedangkan 20 sekolah lainnya tidak melaksanakan karena belum memiliki siswa kelas akhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa TKA merupakan asesmen standar nasional untuk mengukur capaian akademik siswa dan bukan menjadi penentu kelulusan.
“TKA adalah alat pemetaan dan bahan pertimbangan seleksi lanjutan, seperti ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau jalur prestasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan TKA mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dengan pendekatan soal berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS).
“Tes ini mengukur kemampuan analisis, evaluasi, dan penerapan konsep, bukan sekadar hafalan. Ini penting untuk melihat kualitas pemahaman siswa secara menyeluruh,” katanya.
Lebih lanjut, hasil TKA diharapkan menjadi data strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu pendidikan, termasuk penguatan sarana prasarana dan kompetensi tenaga pendidik.
“Hasilnya akan menjadi dasar kebijakan untuk meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan kompetensi tenaga pendidik di masa mendatang,” tambahnya.
Dengan tingkat partisipasi yang hampir sempurna, pelaksanaan TKA 2026 di Sukabumi diharapkan berjalan lancar dan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk memberikan dukungan moral kepada para siswa agar dapat mengikuti ujian dengan tenang, jujur, dan penuh integritas.
“Semoga anak-anak kita dapat mengikuti TKA dengan lancar, sehat, dan menghasilkan capaian terbaik,” pungkasnya.
