SUKABUMI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk turut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, dalam penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi pada 26 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan, serta berbagai lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Kehadiran PWI menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi yang akrab disapa Kang Anom menegaskan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk turut memastikan hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai sarana kontrol sosial yang dapat membantu mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru agar tetap sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Karena itu, PWI siap mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dari praktik percaloan, intimidasi, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan fungsi pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan insan pers, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara terbuka, profesional, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.

PWI Kabupaten Sukabumi berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru dapat berjalan dengan penuh integritas sehingga mampu mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dengan demikian, hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat terjamin secara optimal.