Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Komitmen tersebut tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026, di mana MPP Kabupaten Sukabumi berhasil meraih nilai 126,45 dengan kategori A (Sangat Baik).

Survei yang dilaksanakan selama Januari hingga Maret 2026 itu melibatkan 952 responden pengguna layanan dari berbagai sektor pelayanan yang tersedia di MPP Kabupaten Sukabumi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengapresiasi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional.

“Alhamdulillah, hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi memperoleh kategori Sangat Baik. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dede.

Meski demikian, Dede mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang ditemui masyarakat saat mengakses layanan. Beberapa di antaranya adalah dokumen persyaratan yang belum lengkap, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan, serta kendala teknis pada sistem dan jaringan di sejumlah instansi pelayanan.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPTSP terus melakukan berbagai upaya perbaikan, mulai dari memperkuat penyediaan informasi layanan melalui petugas, media informasi, hingga pendampingan langsung kepada masyarakat agar proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

“Selain meningkatkan kualitas informasi dan pendampingan kepada masyarakat, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik agar pelayanan semakin optimal,” jelasnya.

Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi akan memfokuskan pengembangan pelayanan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan sarana dan prasarana pelayanan.

Menurut Dede, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses, meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

“DPMPTSP akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan publik semakin berkualitas, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat. Kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap layanan yang kami berikan,” pungkasnya.