RAGAM BAHASA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea memutuskan untuk tidak lagi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kesehatan Hotman memburuk sehingga ia harus menjalani tindakan operasi di Singapura. Menurutnya, proses pemulihan membutuhkan perhatian penuh sehingga ia tidak dapat melanjutkan tugas sebagai kuasa hukum dalam perkara yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan secara langsung keputusan tersebut kepada Febrie sekitar dua hari sebelum pernyataan itu disampaikan kepada publik. Ia menilai kondisi fisiknya saat ini tidak memungkinkan untuk mengikuti rangkaian proses hukum yang membutuhkan energi dan konsentrasi tinggi.

Saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026), Hotman menjelaskan bahwa dokter yang menanganinya di Singapura meminta dirinya untuk lebih mengutamakan proses penyembuhan. Bahkan, ia harus menjalani operasi dengan pembiusan total sebagai bagian dari penanganan medis yang diterimanya.

Gangguan kesehatan itu, kata Hotman, sebenarnya telah dirasakan sejak Mei 2026. Rasa nyeri muncul ketika berjalan maupun mengangkat beban.

Sebelum memutuskan berobat ke Singapura, ia sempat menjalani berbagai upaya pengobatan, termasuk terapi akupunktur, namun keluhan yang dialaminya belum juga membaik.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Singapura pada awal Juli, tim dokter memutuskan tindakan operasi menjadi langkah terbaik untuk mempercepat proses penanganan. Kini, Hotman memilih mengurangi aktivitas profesionalnya agar dapat fokus menjalani masa pemulihan sesuai anjuran dokter.

Hingga berita ini diterbitkan, Febrie Adriansyah belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan Hotman Paris yang mengundurkan diri dari tim kuasa hukumnya. Belum diketahui pula siapa yang akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap Febrie dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

(Egol)