Sukabumi – Penataan operasional angkutan kota (angkot) di Terminal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sempat diwarnai ketegangan. Perselisihan tersebut berkaitan dengan batas wilayah pelayanan antara angkot trayek 02 dan 09, sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi turun tangan untuk memediasi kedua pihak.
Mediasi tersebut mempertemukan pengurus jalur angkot 02 dan 09 bersama Dishub Kabupaten Sukabumi serta Dishub Provinsi Jawa Barat. Dari pertemuan itu, tercapai kesepakatan sementara mengenai batas pelayanan masing-masing trayek. Angkot jalur 02 untuk sementara diperbolehkan mengangkut penumpang hingga Stasiun Cicurug, sedangkan angkot jalur 09 tetap melayani hingga kawasan Pasar Cicurug.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, mengatakan kesepakatan tersebut ditempuh untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat tidak terganggu. Menurutnya, kewenangan dalam menetapkan dan mengatur trayek berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mubtadi juga meminta agar hasil mediasi segera disampaikan kepada seluruh pengemudi angkot yang beroperasi di kedua jalur. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun persoalan baru di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses evaluasi trayek. Karena itu, para pengemudi diharapkan dapat menerima hasil mediasi dan menjaga hubungan antarpengemudi agar tidak berkembang menjadi konflik.
Dalam pembahasan tersebut, aspek sejarah pelayanan trayek 02 juga turut menjadi perhatian. Sebelum Terminal Benda mulai beroperasi pada 2017, jalur 02 diketahui melayani perjalanan hingga Pasar Cicurug.
Selain itu, lintasan sepanjang sekitar 5,5 kilometer dari Terminal Benda menuju SPBU Cidahu akan menjadi bagian dari bahan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan terkait pengaturan trayek angkot di wilayah tersebut.
Dishub Kabupaten Sukabumi berharap komunikasi dan koordinasi antara pengelola maupun pengemudi dari kedua trayek terus berjalan dengan baik. Selama proses evaluasi berlangsung, seluruh pihak diminta mengutamakan ketertiban serta kepentingan masyarakat agar pelayanan transportasi umum di kawasan Cicurug tetap berjalan dengan aman dan lancar.
