RAGAM BAHASA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang pria yang diduga sebagai salah satu pengendali peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Pria berinisial M alias “Bos Gendut” tersebut sebelumnya masuk dalam daftar buronan terkait kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (12/8/2026) di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar. Petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap pergerakan M setelah yang bersangkutan meninggalkan Kampung Bahari.

Usai penangkapan, penyidik BNN kemudian mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar. Selain uang tunai, BNN juga mengamankan sejumlah aset yang nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.

Menurut Roy, penyitaan aset tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap M. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasus yang menjerat M berawal dari pengungkapan kepemilikan sabu dalam jumlah besar pada 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, barang bukti yang ditemukan mencapai 98 kilogram sabu.

Setelah M berhasil diamankan, BNN bersama Polda Metro Jaya kembali bergerak ke Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi untuk melakukan operasi lanjutan.

Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis M. Dalam kejadian itu, seorang anggota Polri mengalami luka pada bagian bawah mata.

BNN memastikan operasi di kawasan Kampung Bahari belum berakhir. Petugas masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Roy menegaskan, keberadaan M bukan satu-satunya persoalan yang menjadi perhatian aparat. Masih terdapat sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut dan menjadi sasaran pengembangan operasi berikutnya.

BNN menyatakan penindakan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan narkotika sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

(Egol)