SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui jajaran terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemulihan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pascabencana Kabupaten Sukabumi 2024–2027 di Kantor BPBD Kabupaten Sukabumi, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat terkait percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana. Dalam rapat tersebut, Pemkab Sukabumi menyampaikan bahwa lahan untuk pembangunan rumah korban bencana telah siap dan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

Rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi, Disperkim, DPTR, dan DPMD tersebut juga membahas pemutakhiran serta penyamaan data calon penerima bantuan pembangunan rumah. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh kebutuhan data usulan terpenuhi, sehingga proses pemulihan perumahan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi. Pemkab Sukabumi optimistis sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat mempercepat masyarakat terdampak bencana untuk kembali memiliki hunian yang layak dan aman.