SUKABUMI – Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian serius terhadap berbagai aktivitas yang diduga mengganggu kawasan megalitik Gunung Tangkil, Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak.

Perhatian tersebut mencakup temuan tumpukan pakaian dalam wanita hingga dugaan aktivitas penggalian di kawasan yang telah masuk dalam kategori *Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)*.

Langkah Disbudpora dilakukan setelah menerima audiensi dari *Paguyuban Padjajaran Anyar* yang menyampaikan laporan mengenai kondisi kawasan Gunung Tangkil.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, *Edeng Supiyan*, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Terkait masalah Gunung Tangkil, bidang kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti apa yang sudah dilaporkan dan ditemukan sebagai Objek Diduga