Sukabumi – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi salah satu langkah yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156. Melalui stan pelayanan di Sukabumi Expo, DPMPTSP membuka ruang interaksi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi terkait perizinan usaha.

Kehadiran layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tidak hanya mengenal layanan pemerintah, tetapi juga memperoleh penjelasan mengenai proses perizinan yang diperlukan sebelum memulai maupun mengembangkan kegiatan usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa stan pelayanan di Sukabumi Expo disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengakses layanan perizinan dan nonperizinan secara langsung.

“Di sini ada pelayanan untuk perizinan dan nonperizinan. Jadi masyarakat bisa mengakses secara langsung dan berkonsultasi,” ujar Dede.

Menurutnya, akses informasi dan konsultasi menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memahami tahapan pengurusan perizinan. Dengan adanya pendampingan, calon pelaku usaha maupun pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya dapat memperoleh arahan mengenai sistem pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP turut memanfaatkan sistem digital, di antaranya Online Single Submission (OSS) dan Si Laut Kidul. Kedua sistem tersebut menjadi bagian dari dukungan pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mengakses proses perizinan.

Dede menuturkan, penyediaan layanan langsung di ruang publik seperti Sukabumi Expo merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui keberadaan layanan DPMPTSP, tetapi juga memahami cara memanfaatkannya.

“Bagaimana kita hadirkan investasi yang ramah dan berusaha yang mudah melalui proses perizinan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan mencari informasi yang diperlukan sebelum mengajukan perizinan. Pemahaman mengenai prosedur sejak awal diharapkan membantu pelaku usaha menjalani proses administrasi sesuai ketentuan.

Dede menegaskan bahwa pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.

“Ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP dalam mendukung terwujudnya Sukabumi Mubarokah melalui pelayanan publik yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat,” tandasnya.

Melalui pelayanan di Sukabumi Expo dalam rangka HJKS ke-156, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi berharap interaksi langsung dengan masyarakat dapat memperluas pemahaman mengenai perizinan usaha sekaligus mendukung terciptanya proses berusaha yang lebih mudah dan ramah di Kabupaten Sukabumi.