Sukabumi – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Sekban Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada 17 September 2026. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari partisipasi perangkat daerah dalam mengikuti pembahasan agenda pemerintahan di lingkungan legislatif.

Rapat paripurna DPRD merupakan forum resmi yang digunakan untuk membahas berbagai agenda kelembagaan, mulai dari penyampaian laporan, pandangan fraksi, hingga pembahasan dan pengambilan keputusan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekban Bakesbangpol mengikuti jalannya rapat sebagai bagian dari unsur perangkat daerah yang berkoordinasi dengan lembaga legislatif. Kehadiran ini juga menjadi sarana untuk mengetahui perkembangan pembahasan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan di Kabupaten Sukabumi.

Bagi Bakesbangpol, informasi mengenai arah kebijakan dan dinamika pemerintahan daerah penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam bidang kesatuan bangsa dan politik. Hal ini mencakup penguatan wawasan kebangsaan, pemeliharaan persatuan dan kesatuan, serta dukungan terhadap terciptanya stabilitas sosial politik yang kondusif.

Partisipasi dalam rapat paripurna juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga. Dengan mengikuti perkembangan agenda DPRD, perangkat daerah dapat memahami konteks kebijakan yang dibahas dan menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Meski demikian, materi khusus yang dibahas dalam rapat paripurna pada 17 September 2026 perlu merujuk pada agenda atau risalah resmi DPRD Kabupaten Sukabumi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan sesuai fakta.