Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyiapkan berbagai langkah penanganan terhadap ribuan rumah warga yang terdampak bencana sepanjang 2024–2025. Dari total 9.350 rumah yang terdampak, sebanyak 5.460 rumah telah masuk dalam data verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa penanganan rumah terdampak tidak seluruhnya dilakukan melalui relokasi. Sebagian warga mendapatkan bantuan untuk membangun kembali rumah secara mandiri, baik di lokasi semula maupun di lokasi lain yang mereka miliki.

“Mandiri itu tidak dilokasikan. Misalnya satu rumah rusak gara-gara bencana, kemudian dapat bantuan mandiri. Ada in situ, ada ex situ,” kata Sendi, Selasa (6/10/2026).

Menurut Sendi, pemerintah menyiapkan dua skema relokasi bagi warga yang harus meninggalkan tempat tinggalnya, yaitu relokasi mandiri dan relokasi terpadu. Relokasi mandiri diperuntukkan bagi warga yang telah memiliki lahan alternatif untuk ditempati, sedangkan pemerintah memberikan dukungan pembangunan rumah.

Sementara itu, relokasi terpadu dilakukan dengan menyediakan kawasan permukiman yang dapat dihuni bersama oleh masyarakat terdampak, dengan dukungan dari berbagai pihak.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan tiga lokasi relokasi, yakni Cikadu, Citimun, dan Ciengang. Sendi menyebutkan, lahan yang disiapkan telah memiliki status kepemilikan yang jelas serta melalui kajian mengenai tingkat keamanan dari potensi bencana.

“Pemerintah sudah mendapatkan tanah itu dan itu sudah bersertifikat. Sudah ber-PBG, jadi sudah ada rekomendasi dari Pusat Mitigasi Bencana bahwa itu zona tidak rawan bencana,” ujarnya.

Di kawasan Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, lahan yang tersedia diproyeksikan mampu menampung sekitar 500 hingga 700 unit rumah. Kawasan tersebut direncanakan untuk mengakomodasi warga terdampak dari sejumlah wilayah, termasuk Simpenan, Pasirsuren, dan Palabuhanratu.

Selanjutnya, di Citimun tersedia lahan seluas kurang lebih dua hektare. Lokasi ini dipersiapkan untuk menampung warga terdampak dari wilayah Cikembar, termasuk Bantargadung dan Cijambe.

Adapun di Ciengang, pemerintah telah menyiapkan lahan sekitar empat hektare. Kawasan tersebut direncanakan untuk kebutuhan relokasi warga terdampak bencana, termasuk untuk menangani kebutuhan sekolah yang turut terdampak.

Pemkab Sukabumi juga masih mengupayakan penambahan lahan untuk mendukung pengembangan kawasan relokasi. Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah penambahan sekitar lima hektare lahan di kawasan yang sudah tersedia.

Selain itu, Dinas Perkim mengusulkan penyediaan lahan sekitar 100 hektare melalui skema Bank Tanah. Lahan tersebut direncanakan untuk kebutuhan relokasi khusus masyarakat terdampak bencana dan nantinya akan dipetakan berdasarkan kebutuhan serta asal wilayah warga yang akan dipindahkan.

“Pemerintah nyiapkannya hanya ada di tanah itu. Bukan tidak mau yang di sana. Membeli kan kita juga dari mana berpikirnya,” kata Sendi.

Ia menjelaskan, penyediaan lahan menjadi aspek penting dalam proses relokasi. Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun rumah, tetapi juga harus memastikan lokasi yang ditempati aman dan memungkinkan untuk dikembangkan sebagai kawasan permukiman.

Sendi menegaskan bahwa konsep relokasi tidak sekadar memindahkan masyarakat dari rumah lama ke tempat tinggal baru. Pemerintah juga harus memperhatikan keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi warga agar mereka dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jadi kita itu menciptakan kehidupannya dan penghidupannya. Ada ekonominya, ada sosialnya, jadi dibangunkan lagi sesuai dengan kelompok dan ekosistemnya,” tuturnya.

Dengan pendekatan tersebut, kawasan relokasi nantinya dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik kelompok masyarakat yang menempatinya. Tujuannya agar warga tetap memiliki lingkungan sosial yang mendukung sekaligus kesempatan untuk melanjutkan mata pencaharian setelah berpindah tempat.

Dari sisi pembangunan fisik, Dinas Perkim mengupayakan rumah sederhana dengan anggaran sekitar Rp35 juta per unit. Rumah tersebut dirancang agar biaya pembangunannya tetap terjangkau, tetapi tetap memperhatikan aspek ketahanan terhadap gempa.

“Anggarannya kan Rp35 juta per satu rumah. Yang kita coba ini supaya murah, tahan gempa,” ungkap Sendi.

Salah satu konsep yang dipertimbangkan adalah model rumah panggung yang telah diterapkan di sejumlah lokasi. Model ini menjadi alternatif untuk membangun hunian sederhana yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi kawasan rawan bencana.

Meski demikian, pembangunan rumah dalam jumlah besar membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, Pemkab Sukabumi tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga, perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta para donatur.

Salah satu upaya kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program lelang kebaikan di Cikadu. Melalui program ini, sejumlah perusahaan diajak berpartisipasi dalam membantu pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana.

“Lelang kebaikan mah ada di Cikadu. Semua perusahaan dihadirkan, lelang, dapatlah 80 rumah harusnya. Kemudian kita mengakomodir 40 rumah,” ujar Sendi.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pemulihan tempat tinggal masyarakat. Dengan dukungan bersama, penanganan rumah terdampak diharapkan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah.

Sendi menggambarkan besarnya kebutuhan anggaran apabila seluruh rumah yang masuk dalam data verifikasi dibangun menggunakan dana pemerintah. Dengan perkiraan biaya minimal Rp35 juta untuk setiap unit, kebutuhan pembiayaan bagi ribuan rumah tersebut akan mencapai jumlah yang sangat besar.

“Kalau dibangun sama kita, bisa dibayangkan 5.460 dikali Rp35 juta minimal. Berapa? Negara kan habis,” katanya.

Karena itu, pemerintah juga berperan menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan berbagai sumber pendanaan potensial, sehingga proses pembangunan hunian dapat berjalan melalui kolaborasi lintas sektor.

Di sisi lain, pelaksanaan relokasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah adanya warga yang belum bersedia meninggalkan tempat tinggal mereka, terutama karena kekhawatiran terhadap keberlangsungan mata pencaharian.

“Ada. Masalah mereka cuma satu: penghidupan,” ungkap Sendi.

Ia menjelaskan, warga yang bekerja sebagai nelayan maupun pekebun umumnya memiliki keterikatan kuat dengan lokasi tempat tinggal dan tempat mereka mencari nafkah. Relokasi ke kawasan yang jauh dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas ekonomi yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.

“Kehidupan saya di sini, rumah saya di sini. Nah, mereka berpikir sama. Saya harus membangun lagi barang baru, kehidupan baru,” kata Sendi.

Bagi warga yang belum bersedia direlokasi, pemerintah dapat meminta pernyataan bahwa mereka memilih tetap tinggal atau menunda perpindahan karena tidak ingin berjauhan dari tempat asalnya.

Namun, Sendi menyebutkan bahwa sebagian warga akhirnya bersedia mengikuti relokasi setelah mempertimbangkan kondisi rumah dan lahan yang sudah tidak memungkinkan untuk ditempati dengan aman.

Ia mencontohkan warga di Cijambe yang sempat mempertimbangkan jarak lokasi relokasi dengan tempat bekerja. Setelah melalui proses pertimbangan, warga tersebut akhirnya bersedia pindah ke kawasan yang disiapkan pemerintah.

“Walaupun akhirnya mau mereka. Ya, itu salah satu contoh keberhasilan,” ujarnya.

Sendi menegaskan, keberhasilan relokasi tidak cukup diukur dari tersedianya rumah baru bagi masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan infrastruktur dan prasarana pendukung tersedia agar warga dapat menjalani kehidupan secara layak setelah meninggalkan lokasi terdampak bencana.

“Bukan hanya rumah, tapi harus juga prasarananya, infrastrukturnya harus ada,” pungkasnya.