RAGAM BAHASA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak dari internal BNPB hingga kalangan swasta turut diamankan dalam operasi itu.

Keterangan tersebut disampaikan Budi saat menghadiri kegiatan Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan mencakup pejabat Sekretaris Utama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring operasi itu kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK belum mengungkap secara terperinci identitas seluruh orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Budi menjelaskan, informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah tim penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam.

Ia juga mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para pihak tidak dilakukan hanya di satu lokasi. Meski demikian, KPK belum membeberkan rincian tempat penindakan maupun dugaan peran masing-masing pihak.

Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi KPK mengenai perkembangan kasus ini. Hasil gelar perkara nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana yang sedang ditangani, pihak-pihak yang terlibat, serta status hukum mereka.

Hingga informasi ini disusun, KPK belum menyampaikan secara lengkap hasil pemeriksaan maupun penetapan status hukum terhadap 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

(Egol)